Beberapa malam kemarin MUI akan mengadakan rapat tentang Fatwa, diantaranya adalah fatwa rokok, yoga dan golput yang diadakan di Padang. Dalam hati saya mengatakan apakah perlu hal-hal seperti itu kemudian harus dikeluarkan fatwa??menurut saya tidak perlu ada fatwa haram untuk rokok dan Golput, biarkan saja masyarakat yang mengambil keputusan tentang hal itu, saya percaya masyarakat sendiri mempunyai pengetahuan dan alasan-alasanya, masyarakat sudah pintar kok. Memang untuk rokok ada sejumlah organisasi yang coba mengkampanyekan stop merokok karena sekarang tidak hanya orang dewasa yang menghisap rokok tetapi anak-anak kecil sudah pintar dan luwes kalau menghisapnya. Saya kira kurang bijaksana kalau fatwa digunakan untuk mengharamkan rokok, karena untuk pelarangan itu dapat dilakukan dilingkungan keluarga dan masyarakat sendiri tentunya dengan pendekatan-pendekatan yang persuasive. Untuk fatwa tentang Golput saya pribadi kurang setuju untuk itu, dalam hal ini dapat diposisikan sebagai korban, mengapa? Masyarakat mempunyai alasan yang sangat rasional yaitu ketika masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan prosesi demokrasi dan juga dengan aktor-aktor didalamnya (politisi atau partai politik) yang tidak membawa perubahan seperti diinginkan oleh rakyat, demokrasi selama ini sebatas demokrasi diatas kertas dan teori belaka. Kebusukan tingkah polah politisi (mudah-mudahan hanya oknum) bisa dilihat di media, dari korupsi, pelecehan social, malas-malasan dan tidur-tiduran saat sidng, sering telat dan bahkan hanya tanda tangannya saja yang ada dan juga penggunaan anggaran Negara yang berlebih untuk kepentingan pribadi tanpa melihat jeritan nasib yang diwakilinya. Kemudian apakah salah kalau masyarakat marah dan tidak mau menggunakan haknya untuk memilih wakil-wakilnya yang sudah kita ketahui track recordnya???Sah-sah saja kalau MUI mengeluarkan fatwa tentang hal-hal tersebut, tetapi yang saya sayangkan kalau nantinya fatwa MUI yang harusnya menjadi acuan dan panutan bagi masyarakat khususnya umat muslim tetapi akan di anggap angin lalu saja.

No comments yet
Pengumpan komentar untuk artikel ini